Mengenal Lebih Dekat Perbankan Syari'ah
Hai guys, uda
lama nih nggak posting tulisan. So, kali ini aku bakal ulas mengenai perbankan
syari’ah. Mengapa perbankan syari’ah? Apasih perbedaannya dengan bank
konvensional? Toh ya sama aja, sama-sama profit
oriented. Oke langsung aja, menurut data Bank Indonesia, jumlah lembaga
keuangan di Indonesia 70% dikuasai oleh perbankan. Perbankan sendiri diawasi
oleh OJK atau Otoritas Jasa Keuangan. OJK berdiri berdasarkan Undang-Undang
Dasar No. 21 tahun 2011. Kemudian OJK bertugas sebagai pengawas lembaga
keuangan secara satu atap dan terintegrasi. Selain mengawasi lembaga keuangan,
OJK juga mampu melindungi kepentingan konsumen contohnya jika ada nasabah dari
bank X mengkomplain mengenai tingkat margin yang tidak wajar, maka OJK akan
siap membantu hingga kasus tersebut tuntas. Salah satu program dari OJK yaitu
SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) yang dapat digunakan untuk nasabah
lembaga keuangan di Indonesia. Oke lanjut, sejarah munculnya bank pada zaman
dahulu masyarakat yang kekurangan atau kehabisan uang otomatis akan meminjam
kepada rentenir, kemudian rentenir memberikan tingkat bunga yang tinggi dan
berimbas pada tidak terlunasinya hutang dengan baik. Terkait apasih
perbedaannya dengan bank konvensional? Beda banget lah ya secara perbankan
syari’ah memiliki variasi akad seperti akad mudharabah
(jual beli), ijarah (titipan), wadi’ah (simpanan), murabahah dan masih banyak lagi. Kenapa sih harus pake akad? karena
dapat menghalalkan yang haram, wetseeh baper
dah luh. Kita ambil contoh nih, nasabah ingin melakukan pembiayaan mobil
dengan harga Rp. 100.000.000,- dengan margin Rp. 3.000.000,- per tahun, maka
bank tidak langsung memberikan uangnya kepada nasabah melainkan bank membantu
membelikan mobilnya. Nah, bedanya jika di bank konvensional kita tidak tahu
nasabah berniat ingin membeli mobil eh ternyata malah dipake buat jalan-jalan,
karena tidak adanya follow up lebih
lanjut, yang terpenting bank mendapatkan profit yang tinggi. Yang kedua bank
konvensional berorientasi pada bunga, sedangkan bank syariah menggunakan margin
atau bagi hasil. Perbedaan yang spesifik juga terdapat pada laporan keuangan bank
syari’ah terdapat pos dana kebajikan yang disalurkan untuk infaq dan shadaqah. Jadi
kalo ditanyain orang ngapain kok mau sih nabung di bank syari’ah? bilang aja
saya niat mau ibadah. Loh kok ibadah, kan dianjurkan nabi, bermuamalah-lah secara
halal.
Gimana
temen-temen udah lumayan tercerahkan? By the
way foto yang diatas radak gak nyambung sih ya, gapapa deh. Jadi ceritanya
saya abis kunjungan studi di Gedung Bank Indonesia. Impian saya buat masuk ke
gedung itu akhirnya tercapai. Loh kok bisa? Bisa karena setiap aku pulang melewati
gedung BI, aku sering shalawatin
dalam hati, “Ya Allah, saya pingin masuk
gedung itu, sambil komat kamit wkwkwk.” Jadi kalian shalawatin aja sebanyak-banyaknya apa yang pingin kalian minta.
InsyaAllah terkabul kok, kalo kelamaan berarti yaudah disuruh sabar aja gitu.

Komentar
Posting Komentar