Mengenal Lebih Dekat Perbankan Syari'ah





Hai guys, uda lama nih nggak posting tulisan. So, kali ini aku bakal ulas mengenai perbankan syari’ah. Mengapa perbankan syari’ah? Apasih perbedaannya dengan bank konvensional? Toh ya sama aja, sama-sama profit oriented. Oke langsung aja, menurut data Bank Indonesia, jumlah lembaga keuangan di Indonesia 70% dikuasai oleh perbankan. Perbankan sendiri diawasi oleh OJK atau Otoritas Jasa Keuangan. OJK berdiri berdasarkan Undang-Undang Dasar No. 21 tahun 2011. Kemudian OJK bertugas sebagai pengawas lembaga keuangan secara satu atap dan terintegrasi. Selain mengawasi lembaga keuangan, OJK juga mampu melindungi kepentingan konsumen contohnya jika ada nasabah dari bank X mengkomplain mengenai tingkat margin yang tidak wajar, maka OJK akan siap membantu hingga kasus tersebut tuntas. Salah satu program dari OJK yaitu SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) yang dapat digunakan untuk nasabah lembaga keuangan di Indonesia. Oke lanjut, sejarah munculnya bank pada zaman dahulu masyarakat yang kekurangan atau kehabisan uang otomatis akan meminjam kepada rentenir, kemudian rentenir memberikan tingkat bunga yang tinggi dan berimbas pada tidak terlunasinya hutang dengan baik. Terkait apasih perbedaannya dengan bank konvensional? Beda banget lah ya secara perbankan syari’ah memiliki variasi akad seperti akad mudharabah (jual beli), ijarah (titipan), wadi’ah (simpanan), murabahah dan masih banyak lagi. Kenapa sih harus pake akad? karena dapat menghalalkan yang haram, wetseeh baper dah luh. Kita ambil contoh nih, nasabah ingin melakukan pembiayaan mobil dengan harga Rp. 100.000.000,- dengan margin Rp. 3.000.000,- per tahun, maka bank tidak langsung memberikan uangnya kepada nasabah melainkan bank membantu membelikan mobilnya. Nah, bedanya jika di bank konvensional kita tidak tahu nasabah berniat ingin membeli mobil eh ternyata malah dipake buat jalan-jalan, karena tidak adanya follow up lebih lanjut, yang terpenting bank mendapatkan profit yang tinggi. Yang kedua bank konvensional berorientasi pada bunga, sedangkan bank syariah menggunakan margin atau bagi hasil. Perbedaan yang spesifik juga terdapat pada laporan keuangan bank syari’ah terdapat pos dana kebajikan yang disalurkan untuk infaq dan shadaqah. Jadi kalo ditanyain orang ngapain kok mau sih nabung di bank syari’ah? bilang aja saya niat mau ibadah. Loh kok ibadah, kan dianjurkan nabi, bermuamalah-lah secara halal.
Gimana temen-temen udah lumayan tercerahkan? By the way foto yang diatas radak gak nyambung sih ya, gapapa deh. Jadi ceritanya saya abis kunjungan studi di Gedung Bank Indonesia. Impian saya buat masuk ke gedung itu akhirnya tercapai. Loh kok bisa? Bisa karena setiap aku pulang melewati gedung BI, aku sering shalawatin dalam hati, “Ya Allah, saya pingin masuk gedung itu, sambil komat kamit wkwkwk.” Jadi kalian shalawatin aja sebanyak-banyaknya apa yang pingin kalian minta. InsyaAllah terkabul kok, kalo kelamaan berarti yaudah disuruh sabar aja gitu.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Chevening Youth Forum Jakarta

Apa aja yang harus dilakukan saat mengikuti event?